HARIANTERBIT.com - Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Agus Wahjudo (AW), Setijo Awibowo (SA), Albert Burhan (AB), Emirsyah Satar (ES), dan Soetikno Soedarjo (SS).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Nama Puan Makin Berkibar Setelah Masuk Bakal Calon Presiden yang Diusung PAN
Ada empat saksi yang diperiksa terkait kasus ini, mereka adalah Handrito Hardjono (HH) selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia periode 2012-2014, Achirina (A) selaku Direktur Strategis Pengembangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia periode 2011-2012, Agus Toni Sutiryo (ATS) selaku Direktur Niaga PT Garuda Indonesia periode 2016-2017, dan Juliandra selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia periode Maret 2017-Februari 2022.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) tahun 2011-2021. Mereka adalah Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS).
Baca Juga: Airlangga: Partai Golkar Janjikan Stabilitas Politik dan Investasi Tiongkok Saat Menerima PKC
"Hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru, ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku direktur PT Mugi Rekso Abadi," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Menurut Burhanuddin, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Artikel Terkait
Kasal Pimpin Langsung Operasi Amfibi di Latgabma Super Garuda Shield 2022
Effendi Simbolon Pertanyakan Pemindahan Lokasi Latihan Super Garuda Shield
Soal Latihan Super Garuda Shield, AS Hikam Pertanyakan Tidak Diikutserakannya China dan Rusia
TokoMall dan Garuda Kencana Jalin Kolaborasi Rilis Batik NFT untuk Amal