HARIANTERBIT.com - DPR menilai perlu segera dilakukan revolusi mental di tubuh institusi kepolisian pascakejadian penembakan Brigadir J.
Meski begitu, kejadian penembakan tersebut tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian.
"Hal yang lebih penting daripada merevisi undang-undang adalah memastikan revolusi mental di Polri berjalan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Ada Irjen Fadil Imran dan Nama-nama Lain yang Disebutkan Terlibat dalam Konsorsium 303 Ferdy Sambo
Politikus Nasdem itu mengatakan jangan karena ada kasus per kasus lalu sebuah undang-undang diubah karena UU Kepolisian saat ini sudah cukup mengatur terkait institusi Polri.
Menurut dia, hal yang lebih penting dilakukan adalah bagaimana tindak lanjut Polri terkait kasus penembakan yang dialami Brigadir J.
"Dengan adanya kasus ini, apa yang akan dilakukan Kapolri, apakah keterlibatan yang 83 (anggota Polri) itu secara langsung atau tidak dan bagaimana tindak lanjutnya. Ini yang kita minta pertanggungjawaban dan saat ini adalah momentum yang tepat," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Bakal Diperiksa soal Konsorsium 303, Fadil Imran Jangan Sampai Lolos?
Dalam Raker tersebut, Sahroni dikutip Antara menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Polri adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo belum diperlihatkan ke publik sejak ditahan di Mako Brimob.
Selain itu, dia mengatakan terkait judi "online" upaya pemberantasannya merupakan salah satu program Kapolri yang masif dilakukan.
“Itu perintah Kapolri untuk memberantas judi di darat maupun 'online', begitu juga narkoba. Kita mau lihat apakah ini komitmen seterusnya atau hanya momentum per-momentum saja, akan kami tanyakan," katanya.
Artikel Terkait
Forum KiSSNed Desak Kapolri Bongkar Dugaan Bisnis Kaisar Sambo Yang Libatkan Kapolda
DPR Desak Presiden Copot Kapolri, Menkopolhukan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Ferdy Sambo
Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Masalah Kesusilaan
Kapolri Bakal Buka Peluang Dalami Kembali Kasus KM 50 Apabila Ada Novum Baru