Kapolri Bakal Buka Peluang Dalami Kembali Kasus KM 50 Apabila Ada Novum Baru

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar)

HARIANTERBIT.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya membuka peluang membuka kembali kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50. Tentunya, kata Listyo, jika terdapat novum baru.

Listyo menuturkan, Polri masih menunggu keputusan pengadilan terkait pengajuan banding kasus KM 50 oleh kejaksaan.

"Terkait dengan KM 50 ini, sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut. Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ulas Listyo di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Ada Irjen Fadil Imran dan Nama-nama Lain yang Disebutkan Terlibat dalam Konsorsium 303 Ferdy Sambo

"Namun tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," sambung dia.

Belakangan ini, ada desakan publik agar kasus KM 50 kembali menguat sejalan dengan berbagai temuan-temuan baru dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Itu terutama terkait keberadaan Satgasus Merah Putih yang disebut-sebut bertanggung jawab dalam kasus KM 50. Belakangan, Listyo pun membubarkan Satgasus Merah Putih.

Namun, melihat banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa pun kembali menghubungkannya dengan kasus KM 50.

Baca Juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Bakal Diperiksa soal Konsorsium 303, Fadil Imran Jangan Sampai Lolos?

Desmond menilai, geng yang terdapat di dalam tubuh Polri menguatkan kesan untuk menutupi kasus demi kasus.

"Ini ada apa di institusi sampai yang terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-geng di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus. Misalnya, saya selalu diingatkan bagaimana dengan kasus KM 50," ujar Desmond saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Desmond pun kemudian mengungkit kasus KM 50, yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: DPR Desak Presiden Copot Kapolri, Menkopolhukan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Ferdy Sambo

Dia berujar, kasus KM 50 juga terkesan dikeroyok dan pengusutannya sempat tertutup.

"Walaupun dalam prosesnya ada peradilan yang baik," ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X