Hentikan Pelaporan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang, KPK Dikecam

- Senin, 22 Agustus 2022 | 13:53 WIB
Ilustrasi KPK (YouTube KPK RI)
Ilustrasi KPK (YouTube KPK RI)

HARIANTERBIT.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyayangkan alasan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menghentikan atas laporannya terhadap dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Nurul menyatakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, bukan penyelenggara negara.

"Padahal secara nyata-nyata Gibran dan Kaesang adalah putra dari penyelenggara negara, Presiden Republik Indonesia," kata Ubedilah dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Aktivis 98 ini menyebut Gibran pun adalah penyelenggara negara karena saat dilantik sebagai wali kota, ternyata masih menjabat sebagai komisaris utama perusahaan di laporannya. Ia menjelaskan bahwa pada 26 Februari 2021, Gibran dilantik menjadi Wali Kota Solo.

Baca Juga: Setelah Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Ungkap Penembakan 6 Laskar FPI

Pada saat yang sama Gibran juga masih terdaftar atau belum mundur sebagai komisaris di PT Siap Selalu Mas (memiliki 47 persen saham PT Harapan Bangsa Kita) dan Komisaris Utama PT Wadah Masa Depan (memegang 19,7 persen saham).

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022. Ubedilah melaporkan relasi bisnis dua anak Jokowi yang menurutnya berpotensi memunculkan KKN. Dugaan KKN terjadi berkaitan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke perusahaan rintisan kuliner anak Jokowi.

Menurut dia, tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura. "Setelah itu, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp 92 miliar, dan itu bagi kami tanda tanya besar," ujar Ubedilah.

Baca Juga: Dukungan Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024 Menguat

Ubed juga mempertanyakan, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan penyertaan modal. “Apalagi angkanya cukup fantastis, dari mana kalau bukan karena anak Presiden.”

Ubed mengaitkan aliran modal itu dengan peristiwa pembakaran hutan pada 2015. Saat itu, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan Sinar Mas Group, menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 7,9 triliun. Perusahaan pembakar hutan itulah, yang menurutnya terafiliasi dengan perusahaan yang memberikan modal untuk usaha anak-anak Jokowi.

Kala itu, Ubed menjelaskan PT Bumi Mekar Hijau hanya diwajibkan membayar 78 miliar rupiah atas ganti rugi kebakaran hutan dari tuntutan KLHK sebesar 7,9 triliun rupiah. Ia berkata jika ditelusuri lebih lanjut, pemangkasan kewajiban bayar tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Palembang setelah adanya kerjasama bisnis antara dua anak presiden dengan anak Gandi Sulistiyanto yang merupakan petinggi Sinar Mas Group, Anthony Pradiptya.

Kerja sama ini menghasilkan perusahaan baru yang bernama PT Wadah Masa Depan. “Alpha JWC Ventures yang memiliki relasi antara Sinar Mas Group juga langsung mengucurkan dana 99,3 miliar setelah perusahaan kerjasama itu terbentuk,” kata dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.

Baca Juga: DPR Minta Mahfud MD Ungkap Identitas Jenderal Bintang 3 di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ubed juga menyinggung pengangkatan Gandi Sulistyanto sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan baru-baru ini. Ia menduga adanya potensi konflik kepentingan dari penunjukkan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korupsi itu bukan hanya mengambil uang negara, baik APBN atau APBD yang bukan haknya.

Ia menyebut suntikan penyertaan modal itu hingga kini terjadi sebanyak tiga kali, yaitu 17 Agustus 2019, 23 November 2020, 6 Juni 2022. Sehingga, Ubedilah menilai tugas KPK untuk mengusut secara tuntas dugaan transaksi yang mencurigakan dan terkait dugaan gratifikasi jabatan, dugaan gratifikasi kepemilikan saham, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam laporannya ini.

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

Sandiaga Uno Yakin Lulus Ospek PPP: Insyaa Allah

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:24 WIB
X