HARIANTERBIT.com - Setelah 77 tahun kemerdekaan, harus diakui cita-cita kemerdekaan seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 belum terwujud.
Tujuan kemerdekaan itu antara lain adalah menciptakan kesejahteraan umum. Yang terjadi bukan kesejahteraan umum, tetapi hanya kesejahteraan untuk segelintir orang atau kelompok.
Gurubesar Ekonomi Politik dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhuri menyatakan hal itu dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Narasi Institute secara online, Jum’at 20 Agustus ,yang rilisnya diterima Harianterbit.com semalam. Diskusi itu diadakan untuk memperingati Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Bakal Diperiksa soal Konsorsium 303, Fadil Imran Jangan Sampai Lolos?
Segelintir orang atau kelompok itu, katanya, adalah kaum oligarki yang ditengarai sudah mengendalikan para ekit politik Indonesia. Akibatnya, terasa kebijkasanaan yang diambil pemerintah lebih memihak ke para oligarki itu daripada kepada rakyat Indonesia.
Profesor yang aktif menulis buku dan di media massa itu, memperbandingkan oligarki di sini dengan di Republik Rakyat China. Ada perbedaan yang mencolok antara China dan Indonesia dalam mengendalikan para oligarki itu.
“Di China oligarki itu masih bisa dikendalikan oleh elit politik Negara itu. Sebaliknya di Indonesia, Nampak jelas mereka sudah mengendalikan para elit politik yang sedang menjalankan kekuasaan. Pemeritntah terkesan kuat berpihak kepada amereka dan mengikuti keinginan mereka,” katanya.
Baca Juga: Ada Irjen Fadil Imran dan Nama-nama Lain yang Disebutkan Terlibat dalam Konsorsium 303 Ferdy Sambo
Ditambahkannya, ini terbukti dari penyusunan legislasi yang sangat memihak kepada kepentingan para pemilik modal, seperti penyusunan UU KPK, Minerba, Omnibus Law dan yang lain, katanya.
Makanya, jangan heran, katanya, saat terjadi booming komoditi seperti minyak goring dan batubara, pemerintah tidak berkutik mengatur kenaikan itu untuk kepentingan rakyat. Malah diserahkan kepada mekanisme pasar yang tentunya menguntungkan para oligarkis itu.
“Negara ini mempunyai banyak sumber daya alam yang kaya, yang seperti amanat pasal 33 UUD 1945 diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemamuran rakyat, justreru hanya dinikmati asing dan segelontir kaum Oligarki. Dengan demikian bisa disimpulkan Negara ini belum sepenuhnya merdeka. Tujuan mendirikan Negara ini jauh sekali dari terwujud,” kata Prof Didin.
Baca Juga: Polri Bakal Dalami Isu Konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo
Segelintir orang
Yang lebih rawan dan menyesakkan adalah data yang dirilis oleh Credit Swiss, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2021, dari sisi aset, 4 persen orang terkaya di Idonesia menguasai asset setara dengan 100 juta rakyat.
Artikel Terkait
Pesan Kemerdekaan AHY, Hasil Perjalanan ke 34 Provinsi: Kita Songsong Masa Depan Indonesia yang Lebih Baik
Tampil Gagah dengan Busana Adat Bali, AHY Hadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Scarlett Gelar Turnamen Badminton & Parade Sepeda
Kenang Jasa Para Pahlawan Kemerdekaan, PIA DPR RI Kunjungi TMP Kalibata