Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bakal Segera Diperiksa Polisi

- Senin, 15 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi Ferdy Sambo (youtube)
Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi Ferdy Sambo (youtube)

HARIANTERBIT.com - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menjadwalkan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah masuk agendanya," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin, 15 Agustus 2022.

Hanya, Dedi belum tahu kapan waktu pasti istri Sambo itu akan diperiksa.

Baca Juga: Airlangga: Visi dan Misi KIB Tawarkan Keberlanjutan Prestasi dan Kebijakan Presiden Jokowi

Pasalnya, dirinya pun masih menunggu informasi dari timsus. "Nunggu dari timsus dulu," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Bakal Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022, tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Laporan tersebut diajukan Putri Candrawathi sendiri.

Saat itu dia melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Ciptakan UMKM Tangguh

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, pelecehan itu tidak terbukti kebenarannya.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X