HARIANTERBIT.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, menyoroti mutasi yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap tiga orang jenderal sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirinya berharap mutasi itu dapat berlanjut ke pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana, oleh para oknum Polri yang terlibat pada kasus tersebut.
Baca Juga: Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih di Atas Inflasi
"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik, dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana," ujar Arsul kepada wartawan Jumat, 5 Agustus 2022.
"Agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," lanjutnya.
Wakil Ketua MPR itu menilai, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana, kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan kembali meningkat.
Baca Juga: AHY Lempar Peringatan Tiga Ancaman Demokrasi Hantui Pemilu 2024
"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," kata Arsul.
Waketum PPP itu mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran dalam menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam. Menurutnya, Polri harus mengimplementasikan konsep Presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana.
Artikel Terkait
Kapolri: Timsus Dalami Motif Pengambilan Decoder CCTV di Lingkungan TKP Penembakan Brigadir J
Komnas HAM Telusuri Kepemilikan Senjata Api yang Tewaskan Brigadir J
Relawan Jokowi Apresiasi Langkah Kapolri Terkait Kasus Brigadir J
Komnas HAM Kantongi Isi Percakapan di 10 HP Terkait Kasus Brigadir J