HARIANTERBIT.com - Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Makam almarhum Brigadir J terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, proses ekshumasi dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sekaligus komitmen Polri untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Aa Gym Terseret Kasus Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212? Begini Tuduhan Guntur Romli
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan Presiden agar kasus ini terbuka secara terang benderang," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.
Dedi mengungkapkan, proses pembongkaran kubur dilaksanakan oleh tim yang memang ahli di bidangnya dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. Tim tersebut juga akan melaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Spekulasi Polisi Tembak Polisi Bisa Jadi Persekusi Bila Publik Tidak Kritis dalam Memilah Informasi
"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ulas Dedi.
Proses ekshumasi akan dilanjutkan dengan pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dedi menyampaikan, proses autopsi ulang pada hari ini memiliki konsekuensi ilmiah dan yuridis.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Iwan Fals Kaget: Ini Pengacara yang Nuduh Istri Saya Palsukan Surat Oi
Diancam Dibunuh, Brigadir J Ketakutan dan Menangis
Bongkar Kematian Brigadir J, Survei IDM: Polri Telah Bekerja Transparan
Komnas HAM Periksa Bharada E, Ratusan Polisi Amankan Autopsi Brigadir J