Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Iwan Fals Kaget: Ini Pengacara yang Nuduh Istri Saya Palsukan Surat Oi

- Minggu, 24 Juli 2022 | 21:03 WIB
Tangkapan layar Twitter Iwan Fals tentang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Twitter @iwanfals
Tangkapan layar Twitter Iwan Fals tentang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Twitter @iwanfals

 

HARIANTERBIT.com - Ada yang manarik soal kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara dalam kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu mendapat perhatian musisi Iwan Fals.

Menariknya, legenda musisi bernama lengkap Virgiawan Listanto itu mengenali sosok Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.

Baca Juga: Seminar KAHMI: Perbaikan Tata Kelola SDA dan Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat

Hal itu diponsting dalam akun Twitter @iwanfals, Sabtu, 23 Juli 2022. Pelantun lagu 'Bento' itu mengunggah tangkapan layar Kamaruddin saat diwawancarai para wartawan.

Dikatakan Iwan Fals, Kamaruddin merupakan pengacara yang menuduh istrinya, Rosanna memalsukan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI). Dalam kasus ini, istri Iwan Fals dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen OI yang telah terdaftar di Kemenkumham.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pengembangan Kawasan Industri Berteknologi Tinggi di Kendal Tarik Minat Investor

"Lho, ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih. Dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya. Hm...," ujar Iwan Fals dikutip dari akun Twitternya, Minggu, 24 Juli 2022.

Sosok Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya kurang banyak dikenal. Namun belakangan menjadi sorotan publik usai menjaid pengacara keluarga Brigadir J, anggota polisi yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Wakil Ketua PWNU Jatim: Bendum PBNU Mardani H Maming Bikin Malu Organisasi Tidak Ditertibkan

Dalam mengawal kasus tersebut, Kamaruddin menyebut banyak kejanggalan. Bahkan ia menyebut Brigadir J meninggal bukan karena baku tembak dengan Bharada E, melainkan diduga karena penganiayaan dan penyiksaaan.

Di sisi lain, Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak memberikan pernyataan di luar kompetensinya sebagai pengacara kepada publik.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Spekulasi Liar Berimbas pada Kondisi Psikis Istri Sambo

Hal tersebut agar tidak tercipta banyak spekulasi mengenai benda-benda yang diduga digunakan saat menyiksa Brigadir J.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X