HARIANTERBIT.com – Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Abdus Salam Shohib mengritik PBNU dibawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf yang membela Bendum Mardani H Maming.
Saat ini Mardani H Maming telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu. Namun memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subyektif.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Spekulasi Liar Berimbas pada Kondisi Psikis Istri Sambo
“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selasai,” papar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis, 21 Juli 2022.
Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ dan dia kirim ke personal-personal tokoh NU. Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Baca Juga: KPK Sebut dalam 7 Tahun, Mardani H Maming Diduga Terima Suap Rp 104 Miliar
Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal.
“Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner/Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum Wasekjen)…,” tulis Gus Salam.
Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (minimal yang saya tahu secara lansung sejak tahun 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU ).
“Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.
Baca Juga: Mardani H Maming Tidak Juga Ditangkap dan Ditahan, Ada Apa dengan KPK?
Khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya (KH Abdul Nashir Fattah). Bahkan Kyai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang: "Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz - Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris."
“Melihat dari fenomena ini, saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Tambang di Tanah Bumbu Terkait Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Dalami Proses Pengalihan IUP di Tanah Bumbu, Mardani H Maming Makin Terpojok
Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming, KPK Panggil Delapan Saksi Kunci
Mardani H Maming Tidak Juga Ditangkap dan Ditahan, Ada Apa dengan KPK?
KPK Bakal Periksa Adik Mardani H Maming sebagai Saksi Kasus Suap Izin Tambang
KPK Sebut dalam 7 Tahun, Mardani H Maming Diduga Terima Suap Rp 104 Miliar