HARIANTERBIT.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sejumlah perwira Polri, terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.
Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto ini, diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 Juli 2022 malam tadi.
Sama halnya dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Berikut ini, daftar pejabat Polri yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022 malam.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Jenderal Sigit, Senin, 18 Juli 2022.
Divisi Propam sementara waktu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
Baca Juga: KPK Sebut dalam 7 Tahun, Mardani H Maming Diduga Terima Suap Rp 104 Miliar
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," beber Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J ini. Tim khusus ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jenderal Sigit juga mengikutsertakan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas, dalam tim khusus ini. Tim khusus ini diharapkan membuka secara terang benderang kematian Brigadir J.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Spekulasi Liar Berimbas pada Kondisi Psikis Istri Sambo
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menuturkan, kliennya menerima keputusan tersebut.
Artikel Terkait
Minta Perlindungan, LPSK Telah Minta Keterangan Bharada E Namun Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Terguncang
Mencari Sosok Penggati Ferdy Sambo, DPR: Harus Bisa Selesaikan Masalah
Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Peluk-Pelukan, Kuasa Hukum Ragu Polisi Objektif
Ditelusuri, Alibi Ferdy Sambo saat Terjadi Polisi Tembak Polisi di Rumahnya