HARIANTERBIT.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya peristiwa baku tembak antara Brigadir Polisi berinisial J dengan Bharada E. Akibat penembakan itu Brigadir J meninggal dunia.
"Saya akan menyampaikan informasi terkait adanya penambakan, di mana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," ujar Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.
Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya tengah mendalami kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnyaBrigadir J. Lebih lanjut Ramadhan mengungkap Bharada E sudah diamankan usai kejadian tersebut.
Baca Juga: Relawan Airlangga Bina Ratusan Anak Jalanan di Bogor
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," jelas dia.
Saat ditanyakan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri, Ramadhan menuturkan, belum dapat memastikan hal tersebut.
"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," tambah dia.
Artikel Terkait
Perkembangan Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Ini Kata Bareskrim Polri
Bareskrim Periksa Mantan dan Presiden ACT, Begini Isi Pertanyaannya
Sempat Bebas, Bareskrim Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya
Bareskrim Berhasil Gagalkan Upaya Distribusi Ratusan Kilogram Ganja