"Karena korbannya, investornya lebih dari 14.000. Artinya ya biar capek jadi tahanan polisi, tidak apa-apa. Daripada dia terus dianggap kami tidak serius penangannya, mari kami mainkan dengan cara kami," ungkap dia.
Baca Juga: Menko Airlangga Apresiasi Penerapan Market Conduct Pada Sektor Jasa Keuangan
Agus juga meminta para korban investasi bodong KSP Indosurya segera berbondong-bondong membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Korban yang belum melapor, silahkan melapor. Kami akan melakukan penanganan secara parsial," tambahnya.
Artikel Terkait
Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Sita 2 Bidang Tanah di Bogor
Polisi Sita Apartemen Senilai Rp160 Miliar Milik Tersangka Kasus KSP Indosurya
Tersangka KSP Indosurya Akan Ditahan Lagi, Ini Janji Kabareskrim
Polri Deteksi Suwito Ayub Buronan Kasus KSP Indosurya Ada di Luar Negeri