HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengusutan kasus ini dimulai setelah ditemukan peristiwa pidana pada saat pengumpulan bahan keterangan ditahap penyelidikan.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ujar Ali zaat di konfirmasi, Kamis, 23 Juni 2022.
"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik terus dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," sambung dia.
Baca Juga: Putus Kontrak Kerja Sewenang-wenang, Banyak Isu Sensitif Citilink Bisa Terbongkar ke Publik
Kendati demikian, KPK belum dapat mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa panahanan.
Baca Juga: Gerakan Biru Kuning: Cak Imin Capres NU Tulen, Calon Lainnya Cuma Mendadak NU
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Serahkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina ke KPK
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina
KPK Mulai Usut Kasus Korupsi Pembelian LNG PT Pertamina
Memotong Gas Rusia di Tengah Perang dengan Ukraina, AS dan UE Mencapai Kesepakatan LNG