HARIANTERBIT.com - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/ Kota. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan Penyakit PMK.
Namun demikian, seiring dengan meluasnya kasus ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih massif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK.
Satgas akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Putus Kontrak Kerja Sewenang-wenang, Banyak Isu Sensitif Citilink Bisa Terbongkar ke Publik
Demikian juga terkait dengan pengaturan lalulintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis, 23 Juni 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan penjelasan bahwa berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Gerakan Biru Kuning: Cak Imin Capres NU Tulen, Calon Lainnya Cuma Mendadak NU
Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat, Mencegah Meluasnya PMK pada Hewan Ternak
Menko Airlangga: Selain APBN, Alternatif Pendanaan Penting untuk Wujudkan Ekonomi Hijau
Pertemuan Menko Airlangga dengan IBM, Bahas Potensi Ekonomi Digital Indonesia
Sukseskan Presidensi G20, Menko Airlangga Beberkan Bukti Dukungan dari Sektor Pangan dan Agribisnis Indonesia