HARIANTERBIT.com - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/ Kota. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan Penyakit PMK.
Namun demikian, seiring dengan meluasnya kasus ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih massif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK.
Satgas akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Putus Kontrak Kerja Sewenang-wenang, Banyak Isu Sensitif Citilink Bisa Terbongkar ke Publik
Demikian juga terkait dengan pengaturan lalulintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis, 23 Juni 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan penjelasan bahwa berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Gerakan Biru Kuning: Cak Imin Capres NU Tulen, Calon Lainnya Cuma Mendadak NU
“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah.
Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” ujar Menko Airlangga.
Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK.
Baca Juga: Citilink Disomasi Gegara Putuskan Kontrak Kerja Seenaknya
“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas ketum Partai Golkar itu.
Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat, Mencegah Meluasnya PMK pada Hewan Ternak
Menko Airlangga: Selain APBN, Alternatif Pendanaan Penting untuk Wujudkan Ekonomi Hijau
Pertemuan Menko Airlangga dengan IBM, Bahas Potensi Ekonomi Digital Indonesia
Sukseskan Presidensi G20, Menko Airlangga Beberkan Bukti Dukungan dari Sektor Pangan dan Agribisnis Indonesia