HARIANTERBIT.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 menjadi bukti tidak ada penundaan pemilu.
"Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, tetapi jelas dari awal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu setiap 5 tahun sekali," kata Puan di Jakarta, Selasa 16 Juni 2022.
Menurut Puan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 juga menjadi bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.
Baca Juga: Peneliti BRIN Apresiasi Komitmen Politik KIB Usung Capres 2024 dari Internal Partai
Sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat, kata Puan, sudah berkomitmen pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.
Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
"Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia," kata Puan.
Baca Juga: Indonesia dan Bosnia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
Kedudukan strategis tersebut, menurut dia, karena pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.
Artikel Terkait
Puan Minta Pemerintah Jamin Pelayanan Kesehatan Jemaah
Puan Maharani Desak Pemerintah Percepatan Vaksinasi PMK Hewan Ternak
Puan Sebut Peluncuran Tahapan Pemilu Bukti Tak Ada Penundaan
Puan Akan Buka Forum Ketua Parlemen Negara G20: Stronger Parliament for Sustainable Recovery