Diketahui, pajak kendaraan bermotor bakal dihapus, sebagai gantinya para pengendara bakal dikenakan pajak saat isi bensin di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Yang mengusulkan pajak kendaraan dihapus yaitu Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua YLKI tersebut mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM). Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Safari