Jakarta, HanTer - Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HIPPI) menilai apa yang dilakukan Kepala Kantor Unit Pelabuhan Wilayah III Kolaka sudah sesuai undang undang. Selain itu yang dilakukan Kepala Kantor Unit Pelabuhan Wilayah III Kolaka juga sudah sesuai kepentingan masyarakat banyak khususnya Kolaka Utara.
"Potensi nikel di Totalang Kolaka Utara sangat luar biasa, tambang rakyat sudah menghasilkan ribuan atau mungkin jutaan ton orc nikel dengan kadar yang sangat baik. Alangkah dzalimnya kita kepada masyarakat yang sudah bekerja keras dengan dana yang sangat pas - pasan terus menelantarkan orc nikel disana akibat sengketa lahan yang tidak kunjung selesai. Oleh karena itu saya mendukung penuh apa yang dilakukan Kepala Kantor Unit Pelabuhan III Kolaka," ujar Sekretaris jenderal DPP HIPPI, Zulfian Rehalat dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Kabar Baik dari Menko Airlangga, Indonesia Berpeluang Tarik Banyak Investor Jerman
"Sudah benar apa yang dilakukan Kepala Pelabuhan, ada keuntungan yang didapat daerah sebagai dana bagi hasil, ada pajak yang didapat pemerintah pusat, kemudian yang lebih penting berputarnya ekonomi masyarakat luas khususnya masyarakat di Totalang," tambah mantan aktifis HMI ini.
Sementara itu Ketua DPW APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia), H. Helmi meminta semua pihak berpikir secara bijak. Ia pun memohon polemik tersebut dihentikan, karena yang akan dirugikan masyarakat di Totalang. PT PDP secara teknis juga akan sangat butuh waktu lama untuk bisa explorasi. Itupun jika tidak ada gugatan, kalau ada gugatan balik tentu IUP PT PDP akan menjadi lahan status quo lagi.
"Sedang di lapangan orc nikel sudah bertumpuk ratusan hingga jutaan ton hasil tambang rakyat dari 4 tahun lalu. Ini bagaimana solusinya? Apa yang dilakukan Kepala Pelabuhan III ada benarnya, bagian dari solusi polemik berkepanjangan ini ungkapnya di Kendari," tandasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pekerja Nikel Indonesia (Aspeni) Andi Nursyam Halid meminta semua duduk bersama membicarakan dengan kepala dingin. Sehingga semua persoalan bisa diselesaikan demi keberlanjutan investasi bisnis dan menjaga kondusifitas di daerah Totalang Kolaka Utara.
"Tidak perlu berdebat lagi soal legalitas atau siapa yang punya hak atas orc nikel di Totalang. Baiknya semua bicara baik baik untuk membicarakan kedepan mau seperti apa solusinya," ujar mantan Sekjen PP AMPG tersebut
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Menteri Pertanian Terkait Tambang Nikel
Diduga Rugikan Negara Rp 2,7 T, KPK Dalami Mantan Mentan Amran Terkait Kepemilikan Tambang Nikel
Jokowi kepada Eropa: Mau Nikel Silakan, Tapi Bawa Pabriknya, Bawa Teknologinya ke Indonesia
Investasi Smelter Nikel CNI Group Didukung Penuh Pemerintah dan Perbankan di Indonesia