"Sejauh ini kami fokus lebih dahulu melengkapi alat bukti tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan," ucap Ali.
Untuk mempercepat proses penyidikan, Ali berujar, KPK kini sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi.
Ali pun tak lupa kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil pemeriksaan, untuk kooperatif penuhi panggilan.
Baca Juga: Menko Airlangga Harapkan Negara G20 Solid Untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia
"Agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan tim penyidik," cuit dia.
Sebelumnya, oknum pegawai Pemkot Ambon itu diduga kedapatan membakar sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Dimana, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ulas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Kedapatan melakukan itu, tutur Ali, tim KPK dibantu Brimob Polda Ambon akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Tindak Mafia Tanah, Gertak: Sengketa Tanah Cakung Harus Jadi Prioritas
Seperti diketahui, KPK dalam dua hari belakangan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Ambon. Ada beberapa lokasi yang disasar tim satgas KPK.
Artikel Terkait
KPK Bakal Panggil Tersangka Penyuap Wali Kota Ambon
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon
Usai Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon, KPK Amankan Catatan Aliran Uang
KPK Temukan Catatan Tangan Kode Khusus di Kasus Wali kota Ambon