Jakarta, HanTer - KPK kembali menggeledah sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Dalam acara geledah kali ini, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dengan catatan tangan berkode khusus.
KPK melakukan penggeledahan pada Jumat (20/5/2022) lalu. Tim penyidik menggeledah 4 tempat yang diduga berkaitan dengan perkara suap perijinan prinsip cabang retail, empat tempat itu adalah ruang kerja Wakil Walikota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Bappeda Pemkot Ambon; rumah kediaman Kadis PUPR Pemkot Ambon; dan rumah kediaman Kepala Bappeda Pemkot Ambon.
Baca Juga: Ketua DPR Puan: Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran!
"Dari empat lokasi dimaksud, kemudian ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain berbagai dokumen dengan adanya catatan tangan berkode khusus yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Selanjutnya, Ali menuturkan, bukti temuan dokumen tersebut akan disita dan dianalisis oleh para penyidik. Nantinya, penyidik akan meminta keterangan saksi dan para tersangka terkait temuan itu.
Sebelumnya, Kamis (19/5/2022) penyidik KPK juga telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) Ambon. Dalam penggeledahan itu, ditemukan catatan aliran uang serta bukti elektronik yang berkaitan erat dengan perkara ini.
Baca Juga: HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
Ada pun tempat yang telah digeledah penyidik antara lain:
Artikel Terkait
Usai Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon, KPK Amankan Catatan Aliran Uang
Ditangkap, PNS Kota Ambon Bakar Dokumen Kasus Suap Walikota
Diduga Musnahkan Barang Bukti, Pejabat di Kota Ambon Ditangkap KPK
Usai Geledah 2 Kantor SKPD Pemkot Ambon, KPK Amankan Catatan Dugaan Penentuan Nilai Fee Proyek