Deportasi Ustad Somad, Singapura Dikecam

- Rabu, 18 Mei 2022 | 10:33 WIB
Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad

Jakarta, HanTer - Sejumlah pihak mengecam keras insiden yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan pihak Imigrasi Singapura. Saat ini UAS telah dideportasi dan tidak bisa masuk ke Singapura. Atas kejadian yang dialami UAS tersebut, pihak Singapura harus menjelaskan dan memberikan alasan mendeportasi UAS dan rombongan.

"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," kata Achmad, anggota DPR RI kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan pihak Singapura yang dinilai tidak pantas. Mengingat sebelum dideportasi, Imigrasi sempat menahan UAS di ruangan 1x2 meter.

Baca Juga: Tak Mampu Atasi Masalah Ekonomi dan KKN, Kepercayaan Publik Merosot, Jokowi Dalam Bahaya

"Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita," ujar Achmad.

Kecaman terhadap UAS juga dilontarkan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo Notodiprojo. Roy menilai kasus deportasi yang dialami UAS oleh Imigrasi Singapura adalah sesuatu yang melampaui batas.

“Satu kata saja, mas, TERWELU (terlalu -red),” kata Roy, Selasa (17/5/2022).

Ia menilai, sejauh ini tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh UAS saat berkunjung ke Singapura itu. Apalagi berdasarkan pengakuan UAS, ia hendak ke Singapura untuk jalan-jalan saja karena masih momentum liburan.

UAS pergi dalam rangka liburan dan pakai uang pribadi, Sama sekali bukan anggaran negara apalagi pesawat Kenegaraan yang dibiayai uang rakyat. Menurutnya, dokumen-dokumennya lengkap,” ujarnya.

Tidak Bermasalah

Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh mengatakan, tidak ada masalah dalam paspor UAS dan rombongan, dari Imigrasi Indonesia juga sudah sesuai ketentuan.

"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi.”, jelas Achmad Noer Saleh dalam keteranganny kepada Harian Terbit, Selasa (17/5/2022).

Achmad Noer Saleh menegaskan, dari sisi Imigrasi Indonesia tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut. Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.

Sebelumnya pemuka agama tersebut beserta keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV. Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center.

Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura. Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

X