Jakarta, HanTer - BUMN Telekomunikasi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) itu tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, investasinya di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) alias GOTO sebesar lebih dari Rp6,7 triliun dinilai janggal dan berpotensi melanggar prinsip good governance.
Investasi perusahaan plat merah ini ramai dibicarakan setelah pemilik akun facebook Agustinus Kristianto, mantan jurnalis dan mantan direktur Yayasan LBH Indonesia pada Senin, 14 Mei 2022.
Dalam unggahannya Agustinus Kristianto mengungkap keterkaitan investasi BUMN Telkom, Telkomsel, Tokopedia dan GOTO dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Garibaldi atau Boy Thohir.
Baca Juga: Berhasil Kendalikan Pandemi Covid-19, IDI: Nakes Ucapkan Terima Kasih kepada Airlangga
Dikatakan oleh Agustinus, BUMN Telkom adalah pemegang saham mayoritas Telkomsel, yang rugi atas investasinya di GOTO mencapai miliaran.
"Menteri BUMN mewakili negara sebagai pemegang saham di BUMN Telkom (52%). Telkom adalah pengendali Telkomsel dengan kepemilikan mayoritas (65%). Boy Thohir adalah pengurus GOTO (komisaris) sekaligus pemegang 1.054.287.487 lembar saham GOTO berdasarkan Akta Perubahan November 2021," ungkapnya.
Agustinus mengungkapkan bahwa dana investasi dari Telkomsel yang sudah dikeluarkan untuk GOTO sebesar Rp2,116 triliun dan Rp4,2 triliun, sehingga totalnya Rp6,3 triliun. Agustinus juga mengatakan pertimbangannya menghitung kerugian yang dialami Telkomsel di GOTO.
Baca Juga: Pembukaan Masa Sidang DPR, Puan Soroti Hepatitis Akut, APBN 2023 hingga Pemulihan Ekonomi Nasional
Hal ini memuncul desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit dan proses hukum terhadap aksi korporasi Telkomsel, yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) itu.
"KPK bisa melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Berwenang untuk memanggil saksi, memeriksa dokumen, dan sebagainya untuk mencari alat bukti. Negara membayar KPK untuk menjalankan fungsi itu," katanya.
Langkah proaktif KPK dan BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam investasi Telkomsel itu akan memberikan preseden baik bagi perwujudan prinsip good governance, sekaligus mendorong terjadinya iklim bisnis yang sehat di Indonesia.
Baca Juga: 5 Ribu Warga Deli Serdang Sambut AHY: Kami Sedang Tidak Baik-baik Saja
"Apalagi GOTO sebentar lagi akan IPO. Jangan sampai investor mendapatkan pandangan atau persepsi yang tidak utuh terhadap kondisi suatu perusahaan. Penegakan hukum dan tindakan proaktif dari otoritas yang berwenang sangat diperlukan untuk mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat," kata Agustinus.
Kerugian Telkom (TLKM) di GOTO Rp 881 Miliar
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mencatatkan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi sebesar Rp 811 miliar dari investasinya di PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Artikel Terkait
Kasus Rp300 Miliar; Polda: Pergantian Direksi Telkomsel Tak Pengaruhi Proses Hukum
Aparat Hukum Tidak Mampu Tangani Kasus Rp300 Miliar di Telkomsel
Perkara Korupsi Telkomsel Rp300 M Diduga Mangkrak, LP3HI Bakal Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya
Investasi GOTO Bikin Telkomsel Amsyong Triliunan, Keuangan Telkom Langsung Merah, Siapa Jadi Kambing Hitam?