Jakarta, HanTer - Petugas dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang WNI (rombongan Ustaz Abdul Somad) yang ditolak masuk Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura, Senin (16/5/2022).
Ketujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM. Diketahui salah satu dari tujuh orang tersebut adalah pendakwah di Indonesia beserta keluarganya yang tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.
Baca Juga: Berhasil Kendalikan Pandemi Covid-19, IDI: Nakes Ucapkan Terima Kasih kepada Airlangga
Sebelumnya pemuka agama tersebut beserta keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV. Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari
TPI Batam Center.
Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura. Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.
Adapun alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.
“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi.”, jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: 5 Ribu Warga Deli Serdang Sambut AHY: Kami Sedang Tidak Baik-baik Saja
Artikel Terkait
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Ibunda Ustaz Abdul Somad meninggal di Pekanbaru
ACTA Siap Bela Ustaz Abdul Somad
Umat Islam Bela Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri di Pengadilan Agama Bangkinang