Jakarta, HanTer - Mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra telah melaporkan mantan istrinya itu kepolisian karena dituding telah menghalanginya Sajad Ukra bertemu dengan sang putra, Razka Raqila Ukra, sejak bercerai tahun 2014 lalu.
Namun dibalik pelaporan tersebut polisi telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dan belum ditahan hingga saat ini.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad menilai bahwa kasus yang membuat artis Nikita Mirzani menjadi tersangka harus dilihat secara transparan.
"Jangan sampai belum adanya penahanan terhadap Nikita Mirzani menjadi ruang tersangka melakukan penghilangan barang bukti," kata Supardji kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Soal status tersangka Nikita Mirzani seharusnya penegak hukum baik Polri dan Kejati DKI Jakarta harus bersikap tegas.
Menurut dia, alasan belum ditahannya Nikita Mirzani terkait laporan mantan suaminya (Sajad Ukra) harus disampaikan ke publik secara transparan, Karena kasus ini sudah terlalu lama sehingga menjadi pertanyaan publik.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak Gen Z Lindungi Indonesia dari Produk Asing
"Harus disampaikan ke publik apa alasan belum ditahan Nikita Mirzani yang sudah jadi tersangka, " ujarnya.
Artikel Terkait
Nikita Willy Bangun Masjid Tanpa Diketahui Publik
Rasain, Nikita Mirzani Diboikot Ratusan Ribu Orang
Duel Depe Vs Nikita Siapa KO Ring Tinju Sudah Siap
Nikita Mirzani Siap Duel Lawan Dewi Perssik Asal...