Jakarta, HanTer - Persetujuan prakarsa Rancangan Perpres tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial telah disetujui oleh Presiden pada tanggal 27 April 2022.
Urgensi Perpres ini untuk peta jalan percepatan distribusi akses perhutanan sosial sehingga target 12,7 juta dapat tercapai dengan tenaga pendamping sejumlah 25.000 orang dan peningkatan kualitas Kelompok usaha perhutanan sosial.
Perpres ini memuat perencanaan jangka menengah hingga tahun 2030 yang menjadi acuan para pihak dalam berkordinasi, berkaborasi dalam mencapai tujuan nasional melalui berbagi peran, sumber daya dan tanggung jawab.
Baca Juga: Tantang PDIP dan Gerindra, Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri di Pilpres 2024
Substansi dari perpres ini sangatlah lengkap antara lain berfokus pada upaya percepatan, target dan sasaran, strategi, program dan kegiatan , penetapan pengembangan wilayah terpadu, pelaksana , monitoring dan evaluasi, dukungan para pihak, sistem informasi berbasis digital dan aspek pembiayaan.
Terdapat tiga fokus percepatan utama yang mencakup percepatan distribusi akses legal pengelolaan perhutanan sosial, percepatan pendampingan dan peningkatan kualitas pengembangan usaha perhutanan sosial.
Untuk distribusi akses legal sampai saat ini telah didistribusikan seluas 4,923 juta ha bagi 8.223 KUPS dan didampingi 1.510 orang pendamping yang memerlukan percepatan distribusi akses dan peningkatan kualitas KUPSnya.
“Pendamping sangat penting untuk tranformasi pengetahuan lokal untuk tata kelola perhutanan yang berbasis ekologi, sosial dan ekonomi” ujar Didik Suharjito, professor dari IPB pada acara pembahasan RPerpres pada tanggal 13 Mei 2022.
Kebutuhan pendamping dinilai masih kurang, oleh karena itu pendampingan dapat dilakukan juga dari pendamping dari pendamping antar KL maupun daerah yang terlebih dahulu ditingkatkan kapasitan pendampingan Perhutanan sosial melalui e-learning.
Artikel Terkait
Kasus Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Periksa Lin Che Wei dan Analis
Komisi II Akan Awasi Kinerja Pj Kepala Daerah yang Baru Dilantik
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Pacu Pegawai Tingkatkan Kualitas Diri dan Kinerja Pelayanan
BI Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Demi Kendalikan Inflasi