HARIANTERBIT.com - Istri dan anak mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK).
Keduanya adalah Tin Zuraida istri, dan Rizki Aulia, anak pasangan Tin dan Nurhadi. "Hari ini pemeriksaan saksi tppu pengurusan perkara di mana. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK merah putih" kata PLT juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin buka kurung 25/4/2022).
Baca Juga: Pembakar Mahasiswa di Yogyakarta Dua Ditangkap, Satu Lagi Diburu
Baca Juga: DKI Janji Bantu Beri Modal Pedagang Korban Kebakaran Pasar Gembrong
Penyidik KPK saat ini mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.
Bukti permulaan telah didapat dan kasus perkara meningkat ke penyidikan. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Nurhadi. ***
Artikel Terkait
Nurhadi dan Menantu Divonis 6 Tahun, Jaksa KPK Ajukan Banding
KPK Minta Pengadilan Tinggi DKI Tolak Keinginan Nurhadi untuk Pindah Rutan
Sidang Tuntutan Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
KPK Serahkan Memori Banding atas Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya
KPK Ajukan Kasasi Vonis Nurhadi
Alasan Jaksa KPK Banding atas Vonis Nurhadi
Kerabat Nurhadi, Ferdy Yuman Dituntut 7 Tahun Penjara
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Dieksekusi ke Nusakambangan
Korupsi TPPU Nurhadi, KAKI Minta KPK Periksa Jimmy Sugiarto