Indrasari Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Tunjuk Pengganti Dirjen Perdagangan Luar Negeri

- Kamis, 21 April 2022 | 04:30 WIB

HARIANTERBIT.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menunjuk Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Ia menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng.

Suhanto, Sekretaris Jenderal Kemendag, menyebut penunjukan itu berlaku mulai hari ini untuk memastikan layanan publik di bidang perdagangan luar negeri berjalan seperti biasa. Juga, kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Baca Juga: Nathania Kenz, Adik Indra Kenz, Ditahan, Diduga terima Rp9,4 Miliar

"Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga veri Anggrijono sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri," katanya Rabu (20/4/2022).

"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukkan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik dibidang perdagangan luar negeri tetap berjalan," sambungnya.

Baca Juga: Diplomat Rusia Serukan Penyelidikan Atas Berita Palsu Tentang Potensi Penggunaan Nuklir di Ukraina

Selain itu, Mendag juga menunjuk inspektur jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka K,omoditi (Bappebti). Posisi ini sebelumnya dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Baca Juga: KPK Bidik Pejabat Indosat Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab SidoarjoS

elain menetapkan Iswari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus minyak goreng, Jaksa Agung juga menetapkan status sama terhadap tiga orang lainnya.

Ketiga orang itu adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X