Jakarta, HanTer - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich, sebagai saksi dalam penyidikan kasus penipuan berkedok investasi Binary Option Binomo, pada Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan terhadap guru trading Indra Kenz tersebut dijadwalkan pada jam kerja yakni pukul 10.00 WIB. Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama belum datang untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Namun, penyidik masih menunggu guru trading Indra Kesuma atau Indra Kenz itu.
Kombes Pol. Gatot Repli Handoko Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri mengatakan, penyidik belum mendapat konfirmasi dari pihak Fakarich untuk memenuhi panggilan kedua.
“Sudah kami tanyakan, sampai sekarang penyidik juga belum (dapat konfirmasi) memastikan dia (Fakarich) hadir atau tidak,” jelas Gatot.
Fakarich diketahui mangkir dari panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3/2022) lalu. Pihak Fakarich maupun kuasa hukum tidak memberikan keterangan, terkait alasan ketidakhadiran untuk pemeriksaan.
Penyidik lantas melayangkan panggilan kedua pada Senin (28/3/2022) lalu, untuk memanggil Fakarich yang kedua kalinya agar hadir dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis hari ini.
Baca Juga: Mulai Panaskan Mesin Politik, Anies-Sandi Temui Ketum PKS
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), apabila saksi dipanggil dua kali tidak hadir maka penyidik dapat memanggil dengan perintah untuk dibawa.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 112 ayat (2) yang berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
“Ada aturannya, karena sudah dua kali dipanggil, jika tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik,” ungkap Gatot.
Adapun penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut afiliator, melalui media sosial.
Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara, KPU Siap Gelar Pemilu 2024
Artikel Terkait
Bareskrim: Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz Binomo
Guru Indra Kenz FakarichTerancam Dijemput Paksa Bareskrim Polri
Bareskrim Bakal Panggil Fakarich di Kasus Binomo Indra Kenz
Besok, Bareskrim Bakal Panggil Fakarich di Kasus Binomo Indra Kenz