KPU: Penyederhanaan Surat Suara Bikin Pemilu 2024 Murah dan Mudah

- Selasa, 22 Maret 2022 | 12:45 WIB
Ilustrasi surat suara pemilu
Ilustrasi surat suara pemilu

Kemudian, di TPS kedua, pemilih mendapatkan dua surat suara. Surat suara pertama terdiri atas calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, serta DPD RI.

Berikutnya, surat suara kedua berisi daftar anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos.

Selanjutnya, Melgia mengatakan, setelah responden menyelesaikan pemilihan di dua TPS, mereka akan disurvei oleh tim survei dengan menjawab pertanyaan yang telah disiapkan. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pengalaman mereka dalam simulasi pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X