Jakarta, HanTer - Penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertujuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat.
"Penyederhanaan diharap dapat mewujudkan pemilu yang murah, mudah, dan cepat, serta agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga," ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3).
Evi mengatakan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga: Survei DSI: Airlangga dan Golkar Teratas Pilihan Responden untuk Pemilu 2024
Lebih lanjut, Evi menjelaskan penyederhanaan desain surat suara dan formulir dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang murah karena menghemat penggunaan kertas sehingga anggaran pemilu dari sisi logistik pun dapat dihemat.
Sebelumnya, Pemilu 2019 memanfaatkan sebanyak lima surat suara. Saat ini, Evi menyampaikan bahwa KPU RI mengupayakan penyederhanaan surat suara menjadi dua atau tiga surat suara.
Dengan demikian, ujarnya, penyederhanaan desain surat suara ataupun formulir merupakan ikhtiar dari KPU yang diharapkan dapat menjadi pikiran bersama dari berbagai pihak untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang efisien.
Baca Juga: Maju Tak Gentar, Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Haris Azhar: Lawan Upaya Pembungkaman
Di samping itu, tambah Evi, penyederhanaan desain surat suara dari lima lembar menjadi dua atau tiga lembar juga bermaksud untuk memudahkan pemilih dalam mencoblos surat suara dan penyelenggara dalam menghitung perolehan suara.
Artikel Terkait
Dirjen Politik dan PUM: Timsel KPU-Bawaslu Sudah Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Pemerintah Gantung Anggaran KPU untuk Pemilu 2024
Pergantian KPU-Bawaslu Tak Ganggu Persiapan Pemilu-Pilkada 2024
KPU: Penggunaan Sipol Upaya Modernisasi Partai Politik