Jakarta, HanTer - Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga tersangka tindak pidana terorisme di Bengkulu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ketiga tersangka teroris adalah CA, M, dan R. CA adalah Ketua Jamaah Islamiah (JI) cabang Bengkulu. Sedang M dan R adalah bagian dari jaringan JI yang berperan merekrut orang masuk organisasi tersebut.
"CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut bersama M dan R," katanya.
Selain di Bengkulu, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua terduga teroris lain di DI Yogyakarta. Keduanya adalah RAU dan SU.
(*/yp)