Alasan Bupati Langkat Bantah Kerangkeng Manusia untuk Perbudakan Modern

- Senin, 7 Februari 2022 | 21:24 WIB
Kapolda Sumut dan Komnas HAM memeriksa kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (instagram poldasumaterautara)
Kapolda Sumut dan Komnas HAM memeriksa kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (instagram poldasumaterautara)

Jakarta, HanTer -  Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, membantah banyak isu  terkait kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Ia menolak ruangan berjeruji besi itu sebagai kerangkeng manusia. Katanya, ruangan itu awalnya merupakan tempat pembinaan bagi organisasi yang dinaunginya, yaitu Pemuda Pancasila.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Langkat itu menyebut ruangan mirip penjara itu dipakai untuk membina anggota Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.

"Awalnya itu, pembinaan itu untuk organisasi. Organisasi tersendiri bagi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkobanya," katanya usai diperiksa Komnas HAM di gedung  KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Ia mengakui adanya penghuni kerangkeng yang meninggal. Namun ia berdalih tak mengelola tempat itu. 

"Laporan (orang meninggal) itu kita lihat aja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," katanya. 

Politisi Golkar ini juta menyangkal soal dugaan perbudakan modern. Ia justru mengaku memberi pelatihan keterampilan bagi penghuni tempat binaannya itu. 

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan, dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," katanya. 

Ia juga mengatakan ruangan yang dipermasalahkan itu sudah lama. Bahkan, ia menyebut aparat penegak hukum juga mengetahuinya.

"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Diketahui (penegak hukum). Itu pembinaan," katanya lagi. 
(*/yp)

Editor: yuli

Tags

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X