Jakarta, HanTer - Sejumlah fakta ditemukan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Temuan itu adalah adanya penghuni kerangkeng yang tewas. "Lebih dari tiga orang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
"Angka tiga itu sebenarnya angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," sambungnya.
Menurutnya, hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM terdapat 52 orang tinggal di kerangkeng berjeruji besi tersebut.
"Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," ungkapnya.
Choirul Anam datang ke KPK untuk memeriksa Terbit Rencana Peranginangin terkait kasus kerangkeng manusia tersebut.
Ia membawa sejumlah foto, video, hingga dokumen berkaitan kerangkeng manusia tersebut untuk dikonfirmasi ke Terbit Rencana yang ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi.
(*/yp)