JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Selasa (12/10/2021) akan memeriksa kembali MS, karyawan karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga menjadi korban pelecehan.
"Kami meminta keterangan tambahan kepada MS dan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi wartawan, Senin (11/10/2021).
Ia menyebut akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap hal yang sebenarnya terjadi seperti apa yang disampaikan MS dalam curhatan yang menyebar di media sosial.
"Sejauh ini kita memeriksa konsistensi antara rilis yang beredar di whatsApp dengan keterangan yang diperoleh oleh Komnas HAM," katanya.
Menurutnya, dalam mencari fakta telah memeriksa sejumlah instansi.
"Kami sudah meminta keterangan MS, KPI, kepolisian, terus dari teman teman masyarakat sipil. Nah dari situ ada beberapa keterangan yang harus didalami, disinkronkan begitu," ujarnya. (*/yp)