Jalani Pemeriksaan Psikologi, Pegawai KPI Korban Pelecehan Alami Paranoid

oni
- Senin, 27 September 2021 | 22:57 WIB

Jakarta, HanTer - MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual menjalani pemeriksaan pskilogi di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (27/9/2021). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memenuhi syarat dalam upaya dalam perlindungan yang diajukan.

Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahean mengatakan, pemeriksaan psikologi terhadap kliennya sangat dibutuhkan dalam upaya meminta perlindungan kepada LPSK.

"Ada sekitar sub pertanyaan, masing-masing 10 pertanyaan. Jadi total 40 pertanyaan," kata Rony di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).

Adapun hasil dari pemeriksaan psikologi terhdap MS yang dilakukan tim LPSK diketahui korban pelecehan seksual ini menderita paranoid.

"Hasilnya klien kami mengalami paranoid berlebihan. Ada rasa takut yang dimilikinya dua kali rasa ketakutan pada orang normal," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, setelah menjalani pemeriksaan psikologi LPSK belum menentukan bentuk perlindungan apa yang akan diberikan kepada MS.

"Untuk saat ini LPSK menerima perlindungan hukum yang dimohonkan oleh klien kami atas kasus pelecehan seksual dan perundungan," tuturnya.

Editor: oni

Tags

Terkini

KPU Ungkap 19 Caleg Dinyatakan Psikopat

Jumat, 9 Juni 2023 | 10:51 WIB
X