GNPF Ulama Polisikan Sukmawati; Anton Sebut Simbol Islam Dihina Umat Muslim Dunia Marah

- Jumat, 22 November 2019 | 16:27 WIB

Jakarta, HanTer - Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah
Digdoyo menegaskan, jika setiap symbol-simbol Islam dihina, dipastikan
umat muslim se-dunia akan marah.

Ketika umat Islam sudah marah maka
kemarahannya akan mengoncang dunia. Oleh karena itu jangan banding -
bandingkan simbol Islam seperti Nabi Muhammad SAW dengan apapun
termasuk dengan manusia hebat sekalipun.


Pernyataan Anton tersebut menyusul video viral yang memuat Sukmawati,
putri Presiden RI Pertama, Soekarno yang membanding berjasa mana Nabi
Muhamad SAW dengan Ir Soekarno terhadap kemerdekaan Indonesia.
Sukmawati juga membandingkan hebat mana Pancasila atau Al Quran.
Tidak heran saat ini banyak ormas Islam di antaranya Badan Koordinasi
Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) yang menuntut hukum pada
Sukmawati dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Kesaksian Michael Hart, ilmuwan Katolik dari Ingris yang ditulisnya di
buku 100 Tokoh Dunia Yang Sangat Berpengaruh. Ternyata Michael Hart
kagum dengan militansi muslim yang mempesona dunia jika Islam dihina
serentak membelanya," ujar Anton melalui saluran telepon, Kamis
(21/11/2019).


Anton menyebut, hukuman terhadap penghina Al Quran adalah arti dari
hadits "walakin intahaka min hurmatillah fantqimubihalillah"; (Jika
menghina kehormatan Allah maka Rosululloh menghukum mati pelakunya
karena Allah). Hukuman yang diberikan Rosululloh, itulah dasar Indonesia
membuat UU  Penistaan Agama UU Nomor 1 PNPS 1965 juga KUHP Pasal
156 dan 156a dan Fatwa MA agar Hakim menghukum berat penista
Agama. 


"Dengan penjelasan ini semoga semua pihak memahami betapa cintanya
kaum muslim pada simbol-simbol Islam seperti Allah, Al Quran, Nabi dan
bendera Islam berkalimat Tauhid. Oleh karenanya, jika simbol-simbol
Islam dihina pasti umat Islam marah karena memang diperintah untuk
membelanya," paparnya.


GNPF Ulama

Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Kepolisian. Kali ini Ia
dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ke
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (21/11).
 
Pelapor kali ini atas nama Sekjen GNPF-Ulama Edy Mulyadi. Sukmawati
kembali dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama. Dalam
sebuah acara, Sukmawati disebut-sebut membandingkan Nabi Muhammad
dengan ayahnya, Soekarno.

"Jangan kan Soekarno, Rasullah itu manusia terbaik, pemimpin para Nabi
dan Rasul dan tidak ada yang bisa menandinginya siapapun juga" ujar Edy
di Bareskrim Polri.


Dengan adanya laporan ini, hingga kini telah ada lima laporan dengan
terlapor Sukmawati. Edy menilai apa yang dilakukan Sukmawati adalah
pelanggaran serius.


Edy Muyadi mengemukakan, pernyataan Sukmawati yang membandingkan
Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, lebih parah dari ucapan mantan
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.

Menurutnya, pernyataan Ahok tidak secara eksplisit menyinggung umat
Islam. Sementara pernyataan Sukmawati sudah jelas memenuhi unsur
pelanggaran pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
tentang penistaan agama.

"Ini soal penodaan dan menurut saya kalimat ini lebih rusak daripada
pernyataan ahok. Ahok Al Maidah 51 itu "bicara soal penafsiran" jangan
mau dibohongi pakai... begitu kan. Tapi ini benar-benar literlak, kalau
dibilang tak ada niat, Sukmawati sampai bertanya coba jawab..jawab.. itu
kan ada niat betul," kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri. 

Editor: zamzam

Tags

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X