Mario Dandy Pakai Jasa Mantan Pengacara Bharada E, Kejari Siapkan Jaksa Kasus Ferdy Sambo

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:05 WIB
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo,  Andreas Nahot Silitonga. (Harianterbit - Ikbal Muqorobin)
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga. (Harianterbit - Ikbal Muqorobin)

HARIANTERBT.com - Ada jejak kasus Ferdy Sambo dalam persidangan Mario Dandy Satriyo kelak.

Mario Dandy kini didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer. 
 
Sedangkan di sisi lain jaksa penuntut umum yang ditugaskan dalam sidang Mario Dandy merupakan jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dalam persidangan.
 
 
Mario Dandy telah menunjuk Andreas Nahot Silitonga sebagai kuasa hukumnya menggantikan Dolfie Rompas dan tim.
 
Mantan kuasa hukum Bharada E itu memgaku baru baru mendampingi Mario Dandy sebelum P21 dilakukan.
"Setelah tahap dua inilah. Jadi pas dulu masa pergantian. Sebelum berkas lengkap pokoknya lagi tahap proses dua ini," katanya di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023. 
 
Sementara itu Kejari Jakarta Selatan telah menunjuk 12 jaksa penuntut umum untuk persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. 
 
 
Dari 12 jaksa penuntut umum yang ditunjuk, terdapat jaksa yang sebelumnya bertugas dalam penuntutan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 
 
"JPU yang disiapkan 12 orang. Kalau ditanya pernah nangani Sambo ada juga, ada yang baru juga," jelas Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.
Kejari Jakarta Selatan tengah melengkapi surat dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas usai tahap II dilakukan.
 
Mario Dandy dan Shane Lukas kini ditahan di Rutan Kelas I Cipinang dengan masa penahanan selama 20 hari. 

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Ribu Buruh Kepung MK dan Istana Negara

Senin, 5 Juni 2023 | 12:51 WIB

Jadi Sorotan, Banyak Jalan Rusak di Daerah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:07 WIB
X