HARIANTERBIT.com - Belakangan ini muncul fenomena tersangka yang mendadak berpenampilan religius ketika ditampikan polisi saat konferensi press atau jumpa pers yang digelar Polda, Polres atau Polsek. Tersangka perempuan mendadak muslimah dengan mengenakan jilbab. Sementara tersangka lelaki mendadak berpeci.
Padahal dalam kesehariannya para tersangka tersebut baik perempuan dan lelaki tidak pernah tampil religius. Sehingga para tersangka tersebut melakukan perbuatan kriminal dan jauh dari nilai - nilai agama. Tampilan para tersangka yang religius itu berlanjut hingga ke pengadilan.
Mendadaknya para tersangka yang berpenampilan religius tersebut menjadi sorotan berbagai pihak. Karena tampilan religius para tersangka tersebut bisa dikategorikan mendeskreditkan agama Islam yang menjunjung tinggi moralitas.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Din Syamsuddin menyatakan sangat setuju dengan pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla yang mengeritik tersangka pelaku kejahatan wanita yang tiba-tiba berhijab.
“Terhadap mereka patut untuk dikenakan hukum lebih berat. Pertama, atas kejahatannya, dan kedua atas kamuflase/kemunafikan yang dilakukannya,” kata Din dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Dia meminta penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan agar tidak terpengaruh bahkan perlu meminta mereka melepaskan hijabnya, karena sebelumnya mereka tidak memakai hijab.
Harus Dilarang
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur juga menyesalkan adanya fenomena tersangka yang mendadak berpenampilan religius ketika ditampikan di depan publik.
"Ya, itu yang sejak lama kita menyesalkan pemakaian hijab dan kopiah haji untuk terdakwa di persidangan, sebagai aksesori saja. Saya setuju seharusnya dilarang," ujar Gus Fahrur.
Dia menyinggung Jaksa Agung St Burhanuddin yang pernah mengimbau agar terdakwa tidak mendadak pakai atribut keagamaan saat sidang. Fahrur meminta agar atribut keagamaan, termasuk hijab, tidak dikenakan hanya untuk pencitraan.
Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024
"Janganlah atribut agama dipakai pencitraan, seakan semua terdakwa muslim yang taat. Itu pelecehan namanya," imbuhnya.
Gus Fahrur menilai terdakwa seharusnya bersikap sopan apa adanya seperti pada umumnya. Ia heran siapa pihak yang memberikan atribut keagamaan kepada para terdakwa.
"Saya merasa risi lihat pemakaian atribut itu dan tidak etis, apalagi untuk kasus kejahatan korupsi, pemerkosaan, dan lain-lain," paparnya.
Disesalkan
Artikel Terkait
Soal Jadi Kader PPP, Sandiaga Uno Sebut Keputusan Tunggu Beberapa Bulan Lagi
MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Tanggapan Firli Bahuri
Novel: Kondisi KPK Saat Ini Memprihatinkan