HARIANTERBIT.com - Direktur PT Royal Raffles Capital berinsial IWL diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami kasus korupsi komoditi emas.
Dugaan kasus korupsi tersebut diduga terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), adapun korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai yang dimaksud adalah pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.
Jaksa agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriyansyah mengatakan, penyidik memeriksa Direktur PT Royal Raffles Capital berinisial IWL, Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Kejagung Didukung Bongkar Kasus yang Diduga Libatkan Ketum Parpol dan 5 Menteri Jokowi
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," ujar Febrie kepada wartawan di Kejagung Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam proses kasus ini, termasuk yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021, dimana berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini.
Baca Juga: Anies Dinilai Lupa, Relasi Politisi-Pedagang Juga Terjadi di Sekitarnya
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023.
Proses penyidikan, kata Febrie, dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ini ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).
Selain itu dalam kasus ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan, senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan yang menghebohkan!***
Artikel Terkait
Jampidsus Ungkap Peran LCW di Kemendag
Jampidsus Siap Telaah Penyebutan Nama Suami Puan Maharani di Persidangan Kasus Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ajak Jajaran Pidsus Tak Takut Serangan Balik Koruptor
Komisi III DPR Akan Panggil Jaksa Agung dan Jampidsus Terkait Kasus Impor Baja
KPK Periksa Jaksa Fungsional Jampidsus Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
Bongkar Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas senilai Rp47,1 Triliun, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai