PPP Bela Jokowi: Tahun 2019 Pak JK Wapres Juga Dewan Penasehat TKN

- Senin, 8 Mei 2023 | 10:29 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.  (Instagram @achbaidowi_awiek)
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. (Instagram @achbaidowi_awiek)

HARIANTERBIT.com - PPP membela Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari pernyataan Wakil Presiden ke-10 JK alias Jusuf Kalla.

JK sebelumnya meminta Jokowi meniru Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak campur urusan pilpres jelang jabatannya berakhir. 

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengungkit keterlibatan JK dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Kumpulkan Relawan di JIS: Soalnya Belum Dipakai

Saat itu JK yang masih berstatus sebagai Wakil Presiden menjadi Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

"Pak JK tahun 2019 sebagai wapres sekaligus menjadi dewan penasehat TKN Jokowi-Maruf Amin. Apakah juga dapat dimaknai cawe-cawe untuk penggantinya di posisi wapres?" ungkap Awiek kepada wartawan, Minggu 7 Mei 2023.

Awiek menyatakan PPP menaruh rasa hormat kepada JK sebagai tokoh nasional. 

Baca Juga: Kim Woo Bin Marah Besar di Acara Pencarian Model Rookie, Ini Penyebabnya

Namun PPP tidak sepemahaman dengan pandangan JK soal Jokowi yang dinilai campur tangan saat mengumpulkan enam partai politik pendukung pemerintah di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Jokowi yang tidak mengundang Nasdem menjadi pangkalnya. Karena Nasdem dianggap sudah memiliki koalisi sendiri bersama Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres. 

Awiek menyebut tidak hadirnya satu parpol pendukung pemerintah pernah terjadi sebelumnya. 

Baca Juga: Episode 6 I Got Cheat Skill in Another World: Yuya Dapat Kekuatan Baru dari Buku Misterius

"Pertemuan ketum parpol koalisi di Istana dengan tidak mengajak 1 anggota koalisi bukan kali ini saja, di era sebelum Jokowi juga terjadi meskipun dalam konteks berbeda," bebernya.

Terlebih dalam pertemuan tersebut Awiek menilai lebih banyak pembicaraan terkait pembangunan dan tantangan ekonomi ke depan.

Pertemuan juga digelar pada malam hari di luar jam kerja. Sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Halaman:

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X