Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Artis R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun

- Jumat, 31 Maret 2023 | 12:43 WIB
Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, meminta maaf kepada David Ozora yang menjadi korban penganiayaan anaknya.  (Twitter)
Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, meminta maaf kepada David Ozora yang menjadi korban penganiayaan anaknya. (Twitter)

HARIANTERBIT.com - Seorang artis berinisial R diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami soal artis berinisial R tersebut.

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan terlebih dulu soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.

Baca Juga: Brad Pitt Jual Rumah Kenangan Bersama Angelina Jolie, Harganya Fantastis!

"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan," ujarnya.

Puluhan Miliar

Untuk diketahui, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca Juga: 4 Tips Mengurangi Bau Mulut saat Puasa

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Baca Juga: Eksepsi Kuasa Hukum Agnes Singgung Kronologi Penganiayaan, Kubu David Ozora Yakin Bakal Ditolak Hakim

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael. Harian Terbit/Safari

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Ribu Buruh Kepung MK dan Istana Negara

Senin, 5 Juni 2023 | 12:51 WIB

Jadi Sorotan, Banyak Jalan Rusak di Daerah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:07 WIB
X