HARIANTERBIT.com - Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis 30 Maret 2023.
Dari informasi penelusuran soal penggeledahan terjadi di apartemen The Pakubuwono Menteng di Jakarta Pusat. Sebelumnya berdasar informasi yang sama, penggeledahan sempat diberitakan terjadi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin 27 Maret 2023 malam berlanjut hari Selasa 28 Maret 2023.
Seperti diketahui pada hari Senin 27 Maret 2023 tim KPK juga telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.
"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 29 Maret 2033.
Baca Juga: Kantongi Dua Alat Bukti, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi
Adapun penggeledahan tim KPK di sejumlah tempat di kantor Kementerian ESDM, satu diantaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba. Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam.
Dokumen-dokumen termasuk SK pegawai hingga surat perintah pembayaran tukin disita tim KPK dari kantor Kementerian ESDM.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM yang diketahui kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Program Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran Habiskan Rp3,27 Miliar, Ini Penjelasan Dishub DKI
Ada 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Periksa Idris Sihite
Artikel Terkait
Kementerian Investasi Terbitkan Surat Pencabutan 180 IUP Minerba
SIMBARA Diklaim Mampu Tertibkan Perdagangan Minerba Ilegal
Legislator: Saatnya Pemerintah Tingkatkan Penerimaan dari Sektor Minerba
Panja Minerba Rekomendasikan KESDM Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Gunakan HPM
Tata Kelola Buruk Ditjen Minerba Dituding Penyebab Maraknya Tambang Ilegal
Geledah Kantor Ditjen Minerba Terkait Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Ini Kata KPK