Bidik Idris Sihite, Begini Sebenarnya Penggeledahan Tim KPK di Sejumlah Tempat soal Korupsi di ESDM

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:55 WIB
Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite (Foto: Website esdm.go.id)
Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite (Foto: Website esdm.go.id)

HARIANTERBIT.com - Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis 30 Maret 2023.

Dari informasi penelusuran soal penggeledahan terjadi di apartemen The Pakubuwono Menteng di Jakarta Pusat. Sebelumnya berdasar informasi yang sama, penggeledahan sempat diberitakan terjadi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Kecewa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala U-20, Pecinta Sepakbola Tanah Air Geruduk Medsos Ganjar Pranowo

Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin 27 Maret 2023 malam berlanjut hari Selasa 28 Maret 2023.

Seperti diketahui pada hari Senin 27 Maret 2023 tim KPK juga telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 29 Maret 2033.

Baca Juga: Kantongi Dua Alat Bukti, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

Adapun penggeledahan tim KPK di sejumlah tempat di kantor Kementerian ESDM, satu diantaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba. Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam.

Dokumen-dokumen termasuk SK pegawai hingga surat perintah pembayaran tukin disita tim KPK dari kantor Kementerian ESDM.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM yang diketahui kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Program Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran Habiskan Rp3,27 Miliar, Ini Penjelasan Dishub DKI

Ada 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Periksa Idris Sihite

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia jadi `Markas` Para Penipu Dari China

Senin, 29 Mei 2023 | 12:25 WIB

KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 29 Mei 2023 | 11:01 WIB
X