HARIANTERBIT.com - Kasus dugaan korupsi terkait Kapal TNI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih terus diusut, Kamis 30 Maret 2023.
Pengusutan oleh penyidik di KPK yakni dengan memeriksa tiga petinggi perusahaan yaitu Direktur PT Janata Marina Indah Sri Susiandari, Direktur PT Anugerah Buana Marine Nasruddin Umar, dan Direktur Infinity Global Mandiri Trisna Sutisna.
Para saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.
Baca Juga: Pengusaha Optimis Program Hilirisasi Dorong Capaian Target Investasi 2023
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, namun belum diketahui materi penyidikan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi itu. Yang pasti, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.
Hasil penyelidikan yang selanjutnya, kata Ali ditemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI.
Baca Juga: Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah
Hingga saat ini Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Patung Bung Karno Berkuda Sudah Ada di Lapangan Kemenhan
Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN; KPK-Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara
Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Taksir Kerugian Negara Ratusan Miliar
Ini Rudal Tochka-U yang Menghantam Stasiun Kereta Api di Kota Kramatorsk, Kemenhan Rusia Bantah Penyerangan
Kemenhan Rusia: Api Dikapal Penjelajah Moskva Sudah Dipadamkan
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Kemenhan Rugikan Negara Hingga Puluhan Miliar