HARIANTERBIT.com - Buronan yang bernama Natalia Rusli yang akhirnya menyerahkan diri, terkait dugaan kasus penipuan kini masih dalam tahanan.
Adapun berkas Natalia Rusli oleh kepolisian dinyatakan sudah lengkap dan dalam waktu dekat, Natalia Rusli akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran mangkir panggilan polisi untuk pelimpahan tahap 2.
Baca Juga: Geledah Kantor Ditjen Minerba Terkait Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Ini Kata KPK
Sebelum diserahkan ke kejaksaan, polisi menghadirkan Natalia Rusli dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 27 Maret 2023.
Namun saat jumpa pers, dimana pihak Polres Jakarta Barat yang menghadirkan Natalia Rusli terlihat memakai baju warna oranye dengan tanpa tulisan 'Tahanan', yang pakaiannya berupa kaos.
Sehingga pakaian tahanan yang dikenakan Natalia Rusli tidak seperti baju tahanan lainnya, dan terkesan ada hal yang aneh.
Baca Juga: Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kronologinya
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, soal baju tahanan yang dipakai Natalia Rusli bahwa baju yang dikenakan Natalia memang merupakan baju bagi seorang tahanan polisi.
"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," kata Kompol Andri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Diketahui Natalia Rusli selama empat bulan menjadi buronan polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban kasus Indosurya.***
Artikel Terkait
Tahanan Polres Jakarta Barat Bahagia Menikahi Sang Kekasih
Bakal Raih 58 Pin Emas, Buser Polres Jakarta Barat Tambah Semangat
Polres Jakarta Barat Periksa Dua Saksi Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Polres Jakarta Barat Minta Seluruh Atribut Ormas Diturunkan
Polres Jakbar Ungkap Penangkapan Narkoba dari Dua Lokasi
Polres Jakbar Kerahkan 278 Personel Amankan Demo Buruh di Gedung DPR
Berlaga Jual Mobil Mewah, Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Rp1,35 Miliar, Dicokok Polres Jakbar