HARIANTERBIT.com - Tidak hanya Mario Dandy Satriyo, saksi APA alias Anastasia Pretya Amanda juga menyadari Agnes dalam laporan pencemaran nama baik.
Mario Dandy dan Agnes dilaporkan karena melalui kuasa hukumnya dianggap menuding Amanda menyampaikan informasi ke Mario soal perilaku tidak baik David Ozora ke Agnes.
Anastasia Pretya Amanda alias APA menjalani pemeriksaan atas laporannya dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
"Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita.
Enita menegaskan pihak yang dilaporkan adalah pihak Mario dan Agnes. Keduanya melalui kuasa hukum masing-masing menjelaskan nama baik Amanda.
"Jadi dilihat di situ sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti," jelas Enita.
Sedangkan tersangka lain, Sahne Lukas Rotua tidak dipermasalhakan oleh Amanda. Pasalnya Shane Lukas bersama kuasa hukumnya dinilai tidak turut menyebarkan informasi tersebut.
"Shane tidak. Shane dengn kuasa hukumnya tidak pernah memblow up di media dan berbicara mengenai Amanda, tidak ada," tandas Enita.
Sebelumnya Mario Dandy melalui kuasa hukumnya menyebut mendapat informasi dari Amanda bahwa David Ozora melakukan perbuatan tidak baik terhadap Agnes. Informasi itu yang kemudian memicu penganiayaan terhadap David Ozora.
Menurut kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, keterangan itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik kliennya.
Amanda membantah keterangan tersebut. Bahkan Amanda melaporkan Mario Dandy kepada polisi pada 14 Maret 2023 atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Penerima Diketahui! Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David Ozora: Ini Gua Udah Ngerjain Temen Kalian!
Sebar Video Penganiayaan, Keluarga David Ozora Laporkan Lagi Mario Dandy ke Polisi
Cabut Pernyataan, Ayah David Ozora Tak Beri Maaf ke Mario Dandy Cs