HARIANTERBIT.com - Buntut dari transaksi gelap ratusan triliun rupiah menghebohkan, hingga seperti mengalahkan gegap gempita berita politik jelang Pemilu 2024.
Membuat Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 29 Maret 2023.
"Iya benar, Insya Allah dijadwalkan Rabu 29 Maret jam 15.00 WIB," ujar Didik kepada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.
Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Kampanye Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas Prajurit Kostrad
Adapum dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.
RDP Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu sebenarnya akan digelar pada hari ini, Jumat 24 Maret 2023.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pengunduran rapat tersebut karena alasan penyesuaian jadwal mengikuti mekanisme di DPR.
Baca Juga: Kisah Mahfud MD dan Sri Mulyani Sudah Tak Sejalan? Ini Penjelasan Fuad Bawazier
"Hari Jumat (anggota DPR) itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan) sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
Politisi Partai Gerindra itu berharap RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU nantinya akan terselenggara sesuai jadwal yang telah ditetapkan tersebut. "Itu kita harapkan memang berjalan seperti yang direncanakan," jelas Dasco dan dia menyerahkan pembahasan rapat tersebut kepada Komisi III DPR selaku komisi teknis terkait.
Baca Juga: Sambut Mudik, Dishub Layani Uji KIR di Sejumlah Terminal
Dasco mengaku belum mengetahui poin-poin spesifik yang akan dibahas dalam RDP tersebut. "Nanti bisa dicek atau dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa 21 Maret 2023 Komisi III DPR telah menggelar RDP dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membahas terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
Seperti diketahui pada Jumat 10 Maret 2203 Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan TPPU.
Artikel Terkait
DPR Desak PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu
DPR Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan
Mahfud MD Buka Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Gagal Bersih-bersih
PPATK Sudah Laporkan, Pada 2009 Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Menkeu Sri Diam Tak Bertindak
DPR Duga Sri Mulyani Tutupi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Bakal Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun kepada DPR