Mahfud MD Ungkap Mafia Tambang di Daerah Berulah, Minta Uang ke Pengusaha

- Minggu, 26 Maret 2023 | 18:21 WIB
Menko Polhukan, Mahfud MD (Instagram.com/@mohmahfudmd/)
Menko Polhukan, Mahfud MD (Instagram.com/@mohmahfudmd/)

HARIANTERBIT.com - Ternyata para mafia tambang masih saja berulah hingga saat ini, dan meresahkan para pengusaha tambang batu bara.

Hal itu disampaikan Menteri Polhukam Mahfud MD yang mengungkapkan detik-detik keberhasilan membebaskan 126 kapal batu bara milik para pengusaha.

Mafia tambang yang menahan kapal-kapal milik para pengusaha dalam negeri itu, akhirnya tak berkutik, setelah Menteri Polhukam berkoordinasi bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam membebaskan 126 kapal itu.

Baca Juga: Survei Indikator: Elektabilitas Erick Thohir Jadi Cawapres Melesat, Ridwan Kamil Menurun

Lanjut Mahfud, pembebasan itu dilakukan usai ada laporan dari pengusaha yang ingin mengekspor batu baranya ke Hongkong namun terkendala karena ada penahanan dan diminta bayaran jika ingin dibebaskan.

Menteri Mahfud segera menghubungi Menteri Arifin, "Saya telepon pak Arifin ada kapal ditahan, kemudian pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan. Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terimakasih," beber Mahfud dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu 25 Maret 2023.

"Ternyata bukan hanya kapal dia (pengusaha menelpon), tapi ada 126 kapal lain yang juga ikut dilepas dan dimintai uang. Untung pak Arifin turun tangan dan situasi tahan menahan itu bagian dari mafia tambang administrasi daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Irish Bella Hapus Nama Ammar Zoni, Isu Perceraian Menguat

Tidak hanya itu, Mahfud menjelaskan dari laporan si pemilik kapal, jika tidak dilepaskan pada hari itu juga, maka akan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Hal itu dikarenakan pihaknya dianggap melanggar kontrak akibat batu bara yang tidak sampai tujuan tepat waktu.

Ditambahkan lagi, bahwa pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus konkret, seperti penahanan kapal batu bara ini. Namun, ia mengakui di bawah memang terkadang masih terjadi korupsi dan tidak berubah.

Berkaitan dengan hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah sekarang sedang melakukan perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan. Kementerian ESDM sendiri sudah membuat daftar yang berasal dari masukan-masukan stakeholder, akademisi, parlemen untuk mengatasi permasalah mafia di sektor pertambangan ini.

Baca Juga: Buntut Kasus Rp349 Triliun Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, PPATK Merasa Didukung

"Saya selalu berkomunikasi dengan Menko Polhukam untuk bisa mendapatkan re-enforcement. Kita tetapkan kebijakan satu peta agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih mengenai izin, kita tarik ke pusat dan juga banyak yang akhirnya masuk ke ranah hukum," jelasnya.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia jadi `Markas` Para Penipu Dari China

Senin, 29 Mei 2023 | 12:25 WIB

KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 29 Mei 2023 | 11:01 WIB
X