Larangan Bukber, Anggota Komisi VIII DPR, Achmad Minta Evaluasi, Jika Perlu Dicabut

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:48 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Achmad
Anggota Komisi VIII DPR Achmad

HARIANTERBIT.com — Anggota Komisi VIII bidang Keagamaan DPR RI, Achmad mendesak pemerintah untuk mengevaluasi surat edaran yang melarang pejabat tidak boleh melakukan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah dengan alasan masih transisi pandemi ke endemi. Jika perlu edaran itu dicabut.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang lagi mencabut surat edaran tersebut. Ini tidak adil dan aturan yang terlalu mengada-ngada,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Perusahaan Tunaikan THR Selambatnya 18 April 2023, Sebelum Cuti Bersama Lebaran 19-25 April

Kata Achmad, masyarakat sekarang ini sudah tenang dan menyambut gembira bulan suci Ramadhan ini. Jadi diharapkan kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan suatu kebijakan yang membingungkan atau merusak suasana bulan Ramadhan itu sendiri.

“Jangan ada dikotomi dalam menerapkan aturan terhadap menjalankan prosesi keagamaan apapun. Ini namanya inkonstitusional dan bertentangan dengan Undang-Undang,” tegasnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menuturkan, bulan puasa ini adalah momentum bagi semua orang untuk melakukan kebaikan dan terutama bersilaturahmi. Ini tidak hanya umat muslim saja tetapi semua orang menunggu suasana Ramadhan.

Baca Juga: Demokrat, NasDem, PKS Resmi Bentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan Dukung Anies Baswedan, Ini Isi Piagamnya

“Ini kan momentum orang untuk bersilaturahmi, jadi jangan dibatasi. Karena hak asasi setiap waga negara itu dilindungi. Jangan sampai hanya edaran mengabaikan hak asasi orang,” ujarnya.

Achmad mengatakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing dan pemerintah tidak boleh membatasi karena sudah diatur dalam Undang-Undang.

Buka puasa itu salah satu ibadah, bagian dari syiar agama yang dilakuka oleh umat muslim. Cikal bakal muncul kesatuan dan persatuan itu kan dari silaturahmi, maka buka puasa itu kan silaturahmi,” terangnya.

Baca Juga: Kata KPK Usai 12 Jam Periksa Rafael Alun Bersama Istri dan Anak Perempuannya

“Apa lagi bulan Ramadhan ini sudah tenang, biasanya masyarakat ngundang pejabat buka puasa dan bersilaturahmi ditempat mereka. Kalau edaran seperti ini kan membingungkan,” ucap Legislator Demokrat dapil Riau I itu.

Ia juga membandingkan larangan buka pusa bersama ini dengan pesta pernikahan anak pejabat, termasuk pesta anak Presiden Jokowi dengan tamu yang hadir ribuan orang.

“Pesta nikah ribuan tamu boleh, konser musik 70 ribuan penonton tanpa masker dibiarkan, tapi kenapa pas bulan Ramadhan ada aturan pembatasan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia jadi `Markas` Para Penipu Dari China

Senin, 29 Mei 2023 | 12:25 WIB

KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 29 Mei 2023 | 11:01 WIB
X