HARIANTERBIT.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo, agar kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat dibolehkan dan tidak dilarang.
Surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi, "Arahan (Presiden) terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama" menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian, sehingga Presiden memberi arahan "Kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan".
Baca Juga: Presiden Jokowi Jelaskan Arahan soal Larangan Buka Puasa Bersama, Transisi Pandemi Menuju Endemi
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Akibatnya, surat itu potensial "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Baca Juga: Istri Mantan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto Pamer Kemewahan Ikut Jadi Sorotan
Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai "kebijakan" (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," ujar Yusril.
Baca Juga: Waduh! Istri Kabareskrim Viral Pamer Kemewahan di Media Sosial
Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan, "Aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini," pungkas Yusril.***
Artikel Terkait
Ketua DPW DKI: PBB Siap Kerja Keras Muluskan Yusril jadi Capres
Bamsoet Dukung Pernyataan Yusril Terkait Penundaan Pemilu sebagai Bentuk Antisipasi Keadaan Darurat
300 Anak Yatim Mendoakan Yusril Jadi Presiden 2024
Pemilu 2024 Akan Ditunda? Begini Kata Pakar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Ada Apa dengan Megawati? Begini Kata Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Ungkap Tentang Prabowo Subianto