HARIANTERBIT.com - Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga: Istri Mantan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto Pamer Kemewahan Ikut Jadi Sorotan
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
Baca Juga: Waduh! Istri Kabareskrim Viral Pamer Kemewahan di Media Sosial
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Baca Juga: Dokter Rayendra Bakal Luncurkan Program Pesantren Sehat di Bulan Ramadhan
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.***
Artikel Terkait
Bamsoet: Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu Masuk dalam Visi Misi Kampanye Jokowi di Pilpres 2014
Jokowi Dinilai Masih Ingkari Janji-janjinya
Jokowi Sodorkan Nama Capres dan Cawapres untuk PDIP di Pilpres 2024, Begini Respons Megawati
Setelah Dapat Lampu Hijau dari DPR, Pengesahan 3 Pemain Naturalisasi Tinggal Menunggu Keputusan Jokowi
Jaga Independensi KPK, Pengamat Minta Jokowi Nonaktifkan Sementara Wamenkumham
Penggunaan Pipa Impor untuk Proyek BP Ubadari, PT Sentra Multikarya Surati Jokowi